BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Pandansari, yang beralamatkan di Jalan Letjend Suprapto Kelurahan Marga Sari Kecamatan Balikpapan Barat pada hari Senin (27/3/2023).
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto beserta anggota Komisi II DPRD Balikpapan didampingi Sekretaris Dinas Perdagangan Balikpapan, Syafaruddin; Plt Kepala Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, Camat Balikpapan Barat, Arief Fadillah; Lurah Marga Sari, Ride serta dinas terkait lainnya.
Kali ini, sidak dilakukan dengan tujuan untuk membenahi pasar Pandansari yang telah disiapkan langkah-langkah pembenahan oleh Dinas Perdagangan Balikpapan.
“Kita datang kesini setelah pembicaraan dengan Dinas Perdagangan. Apa sih yang direncanakan Dinas Perdagangan untuk membenahi pasar Pandansari. Kita akan membentuk suatu tim untuk membenahi pasar Pandansari sebagai pasar tradisional,” jelas Suwanto selaku Ketua Komisi II DPRD Balikpapan kepada awak media.
Pihaknya nanti akan membentuk suatu tim secara sistematis, terencana untuk dapat menemukan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam membenahi pasar Pandansari sebagai pasar tradisional.
“Itu sebenarnya yang akan kita jalankan. Dalam bulan ini kita akan membuat tim kecil untuk diskusi, dengan mengundang tokoh masyarakat pasar, pedagang maupun stakeholder terkait,” terangnya.