Pemkot Balikpapan

Pemkot Gelar Sosialisasi TKDN, Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri 

lihat foto
Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli saat membuka Sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), di Gedung Parkir Klandasan, pada hari Rabu (15/3/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli saat membuka Sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), di Gedung Parkir Klandasan, pada hari Rabu (15/3/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar Sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), di Gedung Parkir Klandasan, pada hari Rabu (15/3/2023).

Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli mengatakan kegiatan ini untuk mengetahui lebih mendalam TKDN

"Teman-teman di dalam lagi mendengarkan diskusi hal-hal yang barangkali perlu mereka ketahui lebih mendalam," ujarnya kepada awak media.

Sesuai dengan Instruksi Presiden di nomor 2 tahun 2022 diminta percepatan memenuhi produk dalam negeri. Sedangkan, pemerintah daerah khususnya di Kota balikpapan ada Surat Keputusan Walikota yang membentuk tim percepatan penggunaan produk dalam negeri.

Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli.Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli.Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Hal ini secara cepat harus dilakukan sosialisasi, fasilitasi dalam pelaksanaannya juga harus ada monitoring dan evaluasi, karena berkaitan masalah proses pengadaan barang dan jasa ada beberapa pihak yang terlibat dari unsur pemerintah maupun swasta.

"Kita kepingin sebagaimana keharusan kita menggunakan e-katalog dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, maka persoalan TKDN ini pun harus segera mungkin disosialisasikan, untuk kemudian dikomunikasikan dalam rangka untuk masuk di e- katalog," terangnya.


Harapannya dalam sosialisasi yang dilakukan hari ini sudah bisa memberikan perubahan yang signifikan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa TKDN ini harus dimulai dari perencanaan di awal.

"Jadi masing-masing perangkat daerah sudah harus memilah. TKDN yang diwajibkan saat ini minimal 40 persen boleh di atasnya tetapi tidak boleh di bawah. Ini yang harus masing-masing perangkat daerah dalam merencanakan kegiatan-kegiatannya harus dijaga," ujarnya.

Berharap pemerintah semakin hari semakin naik lebih tinggi malah lebih baik, karena dengan TKDN ini Pemerintah ingin peran masyarakat dalam meningkatkan ekonomi.

Sehingga unsur tenaga kerja akan lebih baik, kualitas kerja menjadi lebih meningkat karena semakin hari ada persaingan. "Produk kita akan termanfaatkan oleh masyarakat, ini keinginan pemerintah untuk menguatkan ekonomi rakyat," jelasnya.

TKDN di Balikpapan sekitar 52 persen, tapi angka itu harus dievaluasi bahwa pencapaiannya itu betul-betul pencapaian yang memang nyata. "Kita evaluasi untuk kita tingkatkan," katanya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar