Amankan Seorang Pria Paruh Baya, Ditresnarkoba Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 20,67 Gram Sabu

oleh -
Editor: Ardiansyah
Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Seorang Pria Paruh Baya dan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu Desa Semuntai Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur. Foto: HO/Humas Polda Kaltim.
Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Seorang Pria Paruh Baya dan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu Desa Semuntai Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur. Foto: HO/Humas Polda Kaltim.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengamankan seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim di Rt 6, Rw 3 Desa Semuntai Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur Tepatnya di dalam sebuah rumah, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 17.00 Wita.

Pelaku adalah seorang Karyawan Swasta berinisial SS (72) yang berdomisili di Jln. Lindung  Rt 038 Kel Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan pengedar sabu oleh Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Di Wilayah Desa Semuntai Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.

Dirreskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., M.M., M.Han menerangkan bahwa sebelumnya tersangka ini sudah diintai oleh anggota Subdit III Ditresnarkoba di sekitar Pinggir jalan Desa Semuntai Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.

Sekitar pukul 17.00 Wita anggota subdit III melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan, dan setelah diamankan orang tersebut mengaku berinisial SS (72). Kemudian didapati sebanyak 6 paket Narkotika jenis Sabu seberat 20,67 Gram Brutto.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan kembali dan ditemukan 2 Bundel Plastik Klip Kosong, 1 Buah Timbangan Digital, 1 Buah Dompet kecil warna merah, 1 Buah Kotak Rokok terbuat dari Besi bertuliskan Gudang Garam Warna Merah, 1 Unit Handphone Android Warna Merah Merk Vivo.

“Untuk tersangka sudah diamankan, di Polda Kaltim guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut” tuturnya.

(BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.