BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terkait klaim masyarakat terhadap penguasaan lahan lokasi pembangunan SMPN 25 Kecamatan Balikpapan Barat, berlangsung di Ruang Rapat I, Balai Kota Balikpapan pada hari Jumat (27/1/2023).
“Rapat hari ini sebenarnya tindak lanjut dari Rapat dua minggu yang lalu dengan warga,” jelas Asisten Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli kepada awak media.
Namun, rakor ini akan dijadwalkan kembali pada hari hari Selasa (31/1/2023), dikarenakan warga tidak hadir. “Insya Allah hari selasa depan, mengundang warga. Jadi hari ini, kenapa warga tidak datang. Ternyata ada mis komunikasi di tingkat kelurahan,” ujarnya.
Undangan yang dari pemerintahan dikirim secara elektronik, tidak diprint dan disampaikan oleh pihak Kelurahan. Seharusnya di print dan disampaikan ke warga. “Ini tidak tersampaikan,” ucapnya.
Dalam berita acara pada rapat sebelumnya, rakor ini sebagai tindak lanjut dalam hal itu. “Kita akan mempelajari surat-surat yang disampaikan warga ke Pemda. Kita juga mengkonsultasikan, bagaimana ini tindak lanjutnya dengan instansi terkait dengan BPN, Kejaksaan dan lainnya,” jelasnya.