BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polda Kaltim akan menindak dengan tegas bagi para pelaku tindak pidana narkoba yang mencoba melakukan perlawanan, untuk berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan, maka akan langsung dilumpuhkan.
Inilah pesan kepada masyarakat yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat menggelar Press Release pengungkapan sabu seberat 1.508 Gram, di Ruang Dit Resnarkoba Polda Kaltim Gelar, Selasa (10/1/2023).
Yusuf mengatakan, jika ada yang berani-berani mengotori wilayah Kaltim dengan barang haram narkoba ini, pasti akan dilumpuhkan. Kalau memang ketahuan dan melakukan upaya perlawanan atau melarikan diri.
“Ini warning bagi para pemain-pemain diluar sana. Ini pesan Bapak Kapolda Kaltim pelaku tindakan narkoba yang terbukti dengan barang bukti lengkap. Jangan coba-coba melarikan diri akan dilumpuhkan, karena dilumpuhkan atau tidak tetap menjalankan hukuman yang sama. Kalau dilumpuhkan bedanya tambah luka di badannya, kalau dia menyerah menjalankan proses sebagaimana mestinya,” tutupnya.