BorneoFlash.com, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) umumkan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka pengisian 25 posisi jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN, pada hari Selasa (13/12/2022).
Pada pengumuman seleksi jabatan 10 November 2022 lalu terdapat 27 posisi jabatan yang dibuka. Namun, setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran, terdapat 2 jabatan dengan hanya 1 pelamar yang memenuhi syarat yaitu untuk Jabatan Direktur Data dan Kecerdasan Buatan dan Jabatan Direktur Pendanaan.
Maka, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52/2020, kedua jabatan tersebut tidak dapat diikutsertakan pada tahapan seleksi terbuka selanjutnya.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelamar yang telah mengirimkan lamarannya ke Otorita IKN karena begitu tingginya minat para putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dan berkontribusi dalam sejarah pembangunan IKN Nusantara,” jelas Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono melalui siaran pers pada hari Selasa (13/12/2022).
Meski demikian, panitia seleksi harus tetap melakukan seleksi sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian administrasi terhadap 1106 pelamar yang masuk, dinyatakan hanya 151 pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi.
Ia mengatakan pelamar yang memenuhi persyaratan terdiri dari 101 pelamar PNS dan 50 pelamar non-PNS. Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi penulisan makalah yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Desember 2022 pukul 14.00 WIB.
“Terkait nama pelamar yang lolos, ketentuan dan tata cara seleksi penulisan makalah dapat melihat di pengumuman yang diunggah pada website dan media sosial resmiIKN,” tutupnya. (*)