BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi mekanisme verifikasi faktual dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024, di Hotel Horison Balikpapan Jumat (14/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan, KPU RI akan mengumumkan partai yang lolos dalam verifikasi administrasi secara nasional, pada hari ini.
Setelah pihaknya mengetahui partai politik (parpol) yang lolos dalam administrasi, maka pihaknya akan pilah. Pasalnya, parpol yang masuk parlemen, akan berhenti disitu hanya menunggu penetapan. Sedangkan, parpol yang tidak masuk parlemen maka pihaknya akan melanjutkan dengan verifikasi faktual.
“Verifikasi faktual itu caranya bagaimana, yang pertama kita akan kunjungi sekretariatnya dulu dan pengurusnya,” ucapnya kepada awak media.
Hal itu untuk memastikan, sesuai alamatnya yang diupload di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) terutama pengurusnya, mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
“Itu harus ada, dalam hal tidak ada alasannya apa, kalau ada itu diumumkan pengurusnya melalui Video conference dan kalau sekretariatnya sudah ok, nanti akan kami verifikasi keanggotaanya. Keanggotaannya itu kemarin Parpol sudah menyerahkan ke KPU RI 1000 atau seper 1000, Balikpapan dari 1000 itu minimal 705. Tapi parpol itu tidak menyerahkan begitu saja, ada yang 1500 dan ada yang 1300,” paparnya.

Melalui rumusan pihaknya nanti akan mendapatkan sampling. Sampling yang keluar dari Sipol itulah nanti yang akan didatangi dari rumah ke rumah. “Kami pastikan yang bersangkutan adalah dia yang mengakui bahwa dia adalah anggota partai politik yang dimaksud,” ungkapnya.
Anggota Parpol yang dimaksud, lanjutnya harus bisa menunjukkan KTA dan KTP. KTP secara fisik pastilah tetapi kalau misalnya hanya sofile yang ada di hpnya juga bisa diterima.