Motif Kasus IRT Terbakar Masih Tahap Pemeriksaan, Suami Korban Kritis   

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Adanya kejadian seorang perempuan berinisial UT warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan  Balikpapan Tengah yang meninggal akibat luka bakar di sekujur tubuhnya, masih dalam tahap pemeriksaan pihak kepolisian.

Kejadian tersebut, diduga korban dianiaya oleh pria yang berinisial YS yang tak lain suami korban. Namun, hingga saat ini pria tersebut masih dirawat di rumah sakit dr Kanujoso Djatiwibowo akibat luka sayatan di lengan, yang dilakukan untuk mengakhiri hidupnya.

Terkait hal tersebut, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso menyampaikan, kejadian ini masih dilaksanakan pemeriksaan dan salah satu korban masih berada di rumah sakit.

 “Kita belum tau motifnya apa, kita masih periksa semua saksi. Kita masih melakukan pemeriksaan semua termasuk pelaksanaan olah TKP kemarin sore,” ujarnya kepada awak media di Mapolresta Balikpapan, Rabu (21/9/2022).

Thirdy mengungkapkan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, karena masih dalam pemeriksaan semua. Sedangkan, korban masih belum bisa dilakukan pemeriksaan karena belum bisa berkomunikasi. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.