BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kasus warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapanberjumlah 1.211 orang dan lebih banyak kasus narkoba yakni sekitar 1.060 orang.
Hal inilah yang disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet kepada awak media, Senin (22/8/2022).
Untuk narkoba, lanjut Pujiono hukumannya yang ada di Lapas Balikpapan diatas lima tahun. "Sementara ini kita titipkan ke Lapas Narkotika Samarinda, karena ada pembangunan untuk mengurangi resiko di Lapas Balikpapan," jelasnya.
Selama proses pembangunan, Lapas Kelas IIA Balikpapanmenitipkan warga binaan di Lapas Kelas II Samarinda sebanyak 10 orang, Lapas Narkotika sebanyak 39 orang, Rutan Samarinda sebanyak 20, Lapas Bontang berjumlah 49 orang.
"Bakal akan kami titipkan lagi sekitar 100 orang, karena adanya proyek pembangunan bagi warga binaan yang kita anggap beresiko tinggi. Untuk mengurangi resiko keamanan dan ketertiban di Lapas Balikpapan maka kami titipkan," terangnya.
Seperti diketahui Lapas Kelas IIA Balikpapan hanya cukup menampung 567 orang, sedangkan warga binaan Lapas berjumlah 1.211 orang.
Artinya, Lapas Balikpapan khususnya dan Rutan itu mengalami kelebihan kapasitas lebih dari 200 persen.
Rencananya akan memperluas blok hunian menjadi 2016 m2, untuk menanggulangi over kapasitas warga binaan yang melebihi 200 persen.
Di tahun 2022 ada penambahan blok hunian dengan kapasitas 470 orang, sehingga dengan perluasan itu Lapas Balikpapan akan memiliki kapasitas sekitar 800 orang.
"Target pembangunan yang kita usulkan kepada negara adalah penataan ulang, dari belakang akan ditata ulang sampai kantor teknis mendapatkan pembangunan ulang, yang dikerjakan dari tahun 2021-2024," terangnya.
Dengan adanya perluasan lahan, maka Lapas Kelas II bakal naik tingkat menjadi Lapas Kelas I, karena di Kalimantan Timur belum ada Lapas kelas I.
Salah satu syarat harus mendapat dukungan Forkompinda. Dirinya meminta dukungan dari Forkopimda terutama Wali kota untuk ditingkatkan menjadi Lapas Kelas I dalam rangka menangani kelebihan kapasitas.
"Saya kira layak dengan kapasitas 800 keatas, untuk menjadi Lapas Balikpapan menjadi Lapas Kelas I," ungkap Pujiono.
Menurut catatan sejarah, lanjut Pujiono Lapas dibangun pada tahun 1948 dan mengalami beberapa kali pembangunan di tahun 2008 - 2014 dan ditingkatkan lagi di tahun 2016 - 2021 dan akan ditata ulang di tahun 2021 sampai 2024.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar