Pemkot Balikpapan

KIA Digunakan Sebagai Dasar Pelaksanaan PPDB di Kota Balikpapan   

lihat foto
Sekda Kota Balikpapan Muhaimin. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Sekda Kota Balikpapan Muhaimin. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana akan memberlakukan Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Balikpapan.

"Rencana kedepan bahwa KIA akan digunakan sebagai dasarnya PPDB. Nanti menggunakan KIA. Itu program dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang akan disinergikan dengan program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin saat ditemui usai menghadiri Kegiatan Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (11/8/2022).

Muhaimin mengatakan, program ini bertujuan lebih memudahkan untuk mengetahui zonasi, umur anak dan lamanya berdomisili.

Sehingga tidak ada semacam alasan-alasan bagi para orang tua untuk protes terhadap Disdikbud, mengenai anak-anak yang akan masuk sekolah ke tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di Kota Balikpapan.

"Mudah-mudahan bisa dilakukan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023," ucapnya.

Sebenarnya sejak dulu, Disdukcapil Balikpapan sudah mempunyai inovasi ini tetapi belum diterapkan di Kota Balikpapan. Disdukcapil hanya tinggal mengkoneksikan antara aplikasi Disdukcapil dengan aplikasi Disdikbud.


"Dari dulu Disdukcapil sudah menawarkan itu. Disdukcapil menyampaikan ke kita. Mudah-mudahan ini menjadi dasar anak-anak untuk melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru," ujarnya.

Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Balikpapan dapat teratasi dengan adanya penambahan sekolah baru.

Saat ini, Pemkot Balikpapan sedang membangun SMPN 24 dan SMPN 25, sehingga dengan pembangunan sekolah ini dapat mengatasi polemik pelaksanaan Peserta Didik Baru di Kota Balikpapan.

"Mudah-mudahan selesai pembangunan SMPN 24 dan SMPN 25 bisa selesai semua," serunya.

Penyebab polemik pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, dikarenakan jumlah lulusan anak sekolah SD tidak sesuai dengan ketersediaan daya tampung di tingkat SMPN Begitu juga dengan tingkat SMP ke SMA/SMK.

"Kalau mengurangi polemik, antara jumlah kelulusan dengan jumlah data tampung minimal jangan terlalu jomplang. Memang daya tampung kita untuk Penerimaan Peserta Didik Baru masih jauh," terangnya.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar