BorneoFlash.com, SENDAWAR – Pendistribusian minyak goreng curah untuk Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kini mulai berjalan normal seperti sebelumnya.
Setelah koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kubar bersama dengan pihak agen distributor wilayah Samarinda dan salah satu toko swasta di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
“Untuk minyak goreng curah di wilayah Kubar, kita pastikan akan aman dan normal kembali pendistribusiannya.
Setelah beberapa waktu lalu sempat terhenti karena dicabutnya subsidi minyak goreng curah oleh pemerintah,” kata Kepala Seksi (Kasi) Kestabilan Harga Disdagkop UKM Kubar, Ignatius Dindoq pada Kamis (23/6/2022).
Seperti pendistribusian yang saat ini sedang dilakukan dari pihak distributor di Kota Samarinda ke wilayah Kubar untuk pekan ini.
Dikatakannya setelah pemesanan yang dilakukan pada Senin (20/6/2022) lalu, minyak goreng curah tersebut sedang dalam perjalanan ke Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
“Kita dikabari sudah dalam perjalanan, jumlahnya ada 28.000 liter yang dikirim, Ya perkiraan hari ini sudah datang di Kubar, karena medan tempuh kesini juga jauh,” terangnya.
Ditambahkannya pula bahwa setelah minyak goreng curah tersebut datang di Kubar. Maka masyarakat sudah bisa melakukan pembelian komoditi ini.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
“Yang pertama harus melampirkan atau menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karen sekarang akan dimasukan dalam aplikasi SIMIRAH. Nah yang kedua,dibatasi pembeliannya hanya 2 liter untuk 1 orang/pembeli. Tidak lagi seperti kemarin yang bisa sampai 5 liter untuk 1 orang/pembeli,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Lis)