Diketahui bersama , strategi penanganan Pandemi yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, salah satunya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Ketika angka Pandemi sangat tinggi, peran Ketua RT paling penting karena perangkat yang dekat dengan masyarakat, sehingga penanganan Covid-19 di Balikpapan membuahkan hasil yang baik.
Akan tetapi, Ketua RT di Kota Balikpapan mempunyai tantangan kedepan, dikarenakan Kota Balikpapan sebagai Kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN), tentunya akan semakin banyak para pendatang dari luar yang akan masuk dan menetap di Kota Balikpapan.
Untuk itu, Ketua RT harus dapat mengontrol dan mendata warga baru yang datang di wilayah masing-masing. Pasalnya, para pendatang tidak bisa dicegah, apalagi Kota Balikpapan semakin maju dan masuk dalam berada ekosistem IKN.
“Sudah pasti menarik minat penduduk luar untuk ke Balikpapan. Ketua RT dapat bekerja secara sigap khususnya mengantisipasi lonjakan penduduk, agar penduduk baru bisa terdata dan tertib administrasi,” serunya.
Tak hanya itu, Ketua RT dapat melayani warga dengan baik tanpa pilih kasih. Apalagi sampai mengambil pungutan liar (Pungli).
“Saya minta ini bisa dihindari, agar Balikpapan bisa menjadi contoh pelayanan publik yang baik, mulai dari tingkat RT,” pungkasnya.