BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dengan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (23/5/2022).
Kerja sama ini tentang pengelolaan Taman Tematik Orchidarium dan Perlindungan Keanekaragaman Hayati di Kebun Raya Balikpapan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud mewakili Pemkot Balikpapan, Pj General Manager Zona 8 Krisna, Pjs General Manager Zona 9 Andre Wijanarko dan Pj General Manager Zona 10 Djudjuwanto.
Asisten Manager Enviromental PHKT, Chandra Sunaryo mengatakan bersinergi dengan Pemkot Balikpapan terutama di Kebun Raya terdapat fungsi penelitian, edukasi, wisata.
"Ini sejalan dengan program Kehati kami dari perusahaan ke perusahaan. Kami datang ke situ untuk bekerjasama. Kami akan mendapat manfaat untuk mendukung pencapaian proper emas," paparnya.
Kerjasama yang dilakukan juga bernilai manfaat bagi perusahaan untuk mempertahankan proper emas yang telah diperoleh. Salah satunya melalui kegiatan Kehati ini.
"Harapannya dari sinergi ini, kami dari tiga perusahaan bisa memberikan manfaat, dampak yang lebih besar. Harapannya tiga perusahaan ini bisa bersinergi untuk memberikan dampak dan manfaat lebih besar dalam program Kehati ini," ucapnya.
Sementara itu, bentuk program ini adalah pendanaan dan pendampingan. Khusus pendanaan dipecah dalam tiga tahun kegiatan ada aktivitasnya yang nantinya tiga perusahaan ini akan mendanai, baik dalam proses pencarian anggrek ke hutan-hutan, pembukaan lahan, dan pembangunan infrastruktur.
"Kami nanti akan buka jalan, pasang papan track kayu, pergola di sisi kiri dan kanan, gazebo, juga pasangkan spot edukasi migas dan papan barcode untuk masing-masing anggrek agar bisa jadi edukasi," jelasnya.
Pengunjung bisa mengidentifikasi identitas masing-masing anggrek yang berasal dari hutan Kalimantan. Ditargetkan ada lima jenis yang sudah masuk status langka dan bisa dibudidayakan di Kebun Raya Balikpapan.
"MoU akan dibuat tiga tahun, dari tahun 2022-2024. Nominal yang masih dievaluasi dari Tim BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Desain juga berasal dari BRIN, kerjasama juga diawasi BRIN," ungkapnya.
Sebelumnya tim survei BRIN juga sudah tiba. Pihaknya pun telah membahas estimasi bersama KRB yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar. "Tapi finalisasinya tetap menunggu dari BRIN sebagai pakarnya," tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar