BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pembangunan kawasan inti Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Desa Tengin, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dimulai Tahun 2022.
Kementerian PUPR mengusulkan anggaran Rp 46 triliun untuk pembangunan awal Ibukota Negara (IKN) Nusantara.
“Ya akan mulai bangun tahun ini. Pertama kita bangun itu istana negara, gedung MPR DPR, sarana pendukung lain kebutuhan dasar seperti air dan listrik," jelas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, Kamis (27/1/2022).
Pemerintah sudah memastikan pembangunan IKN Nusantara, salah satunya dengan pembangunan Bendungan Semoi Sepaku dan infrastruktur pendukung jalan lingkar sepaku semoi dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah mulai berjalan.
Selain itu, pemerintah akan membangun jalur terowongan, penghubung antara jalan tol Balikpapan-Samarinda Kilometer (KM) 13 Soekarno-Hatta menuju IKN Nusantara.
“Kita ingin Nusantara ini menjadi titik kebangkitan kita. Harus Wah. Belum tahu berapa panjangnya, dan biayanya. Masih proses kaji, feasibility study,” ucapnya.
Lanjut Basuki mengatakan, untuk memastikan pembangunan jalan terowongan tidak mengganggu lingkungan dan pemanfaatan tepat sasarannya.
Sehingga, pembangunan jalan terowongan sedang dikaji oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakni dengan melakukan proses feasibility study (studi kelayakan) atau dalam tahap menyiapkan Detail Engineering Design (DED).
Ditargetkan pembangunan tahap awal selesai pada semester awal tahun 2024. Untuk peletakkan batu pertama, Basuki menjawab apabila anggaran sudah siap. "Kalau uang sudah di atas meja baru kita bisa,” ungkapnya.
Mengenai grand desain pembangunan IKN, mengadopsi banyak bangunan di luar negeri, seperti Astana, ibukota negara Kazakhstan dan Canberra Australia.
Mengingat, geografis IKN berbukit seperti inilah yang disukai para arsitektur. "Lokasi ini sangat cocok dan indah buat ibukota," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara mengatakan Kementerian Keuangan masih akan mempelajari usulan anggaran dari Kementerian PUPR.
"Kalau masuk usulan tentu akan kita proses. Kita akan lihat undang-undangnya (IKN) kan baru," pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar