Kejari Kubar Lakukan Efek Jera Kepada Pelaku Tipikor, Sejumlah Uang dan Kendaraan Disita

oleh -
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti didampingi jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana korupsi yang disita Kejari.Kamis (20/1/2022). Foto : BorneoFlash.com/Lils Suryani.
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti didampingi jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana korupsi yang disita Kejari. Kamis (20/1/2022). Foto : BorneoFlash.com/Lils Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Upaya memberikan efek jera kepada tindak pidana korupsi(Tipikor), Kejaksaan Negeri(Kejari) Kutai Barat(Kubar) melakukan pemeriksaan follow the money dan pelacakan aset dalam rangka pemulihan keuangan negara.

Dalam pemeriksaan tersebut penyidik telah berhasil menyita uang dan barang yakni  berupa 1 unit mobil tipe Toyota Rush 1.5 MT F800RE – GMGFJ Tahun 2019 warna Silver Metalik dan 1 unit kendaraan bermotor tipe CBR P5E02R22M1 MT Tahun 2019 Warna Hitam.

Serta perabotan rumah tangga berupa 1  set meja makan, 1 set kursi tamu , 1 set sofa tamu warna hijau dan 1 unit jam Standing merk Seiko dari tersangka (AD). Dan uang tunai sebanyak Rp 302.500.000,00 (Tiga Ratus Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang disita dari petinggi dan Pegawai atau TKK BPBD 114 Saksi. 

Dari jumlah kerugiaan negara sebanyak Rp 1,3 milyar pada kasus korupsi tersangka JN dan AD.

“1 unit mobil kami menyita di Samarinda sedangkan yang lainnya di Kutai Barat,” ungkap Kepala Kejari Bayu Pramesti pada Konferensi Pers, Kamis (20/1/2022) siang tadi di Kantor Kejari Kutai Barat.

Diterangkannya bahwa pemeriksaan dan  pelacakan aset tersebut yakni dari kasus korupsi Dana Program Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan(Karhutla) untuk kegiatan pembuatan, pemasangan dan sosialisasi rambu-rambu dan papan pengingat pencegahan kebakaran hutan dan lahan Dana Bagi Hasil dan Dana Reboisasi (DBHDR) Tahun Anggaran(TA) 2019, Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Kutai Barat.

“Kami telah melakukan penyidikan kepada 114 saksi yakni 49 dari TKK dan 65 dari Petinggi Kampung. Dan mereka sangat kooperatif,” jelas Kajari didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Iswan Noor dan Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Ricky Rionart Panggabean.

Baca Juga :  Gempa Berkekuatan 6.2 Guncang Bengkulu Tak Berpotensi Tsunami

Dan dari penyitaan tersebut apabila hasil persidangan ditetapkan maka akan dilakukan pelelangan, kemudian hasil dari lelang tersebut akan dikembalikan ke Kas Negara.

“Kami harap ini dapat dijadikan pelajaran dan dapat memberikan efek jera bagi yang melakukan tindak korupsi. Dan mari bersama-sama mencegah adanya tindakan korupsi di Kabupaten Kutai Barat ini ,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Lis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.