Polres Bontang Gelar Kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2021

oleh -
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH didampingi Kabag Ops AKP Komank Adhi Andika, Saat  menggelar acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama (rupatama) Lantai 2 Mako Polres Bontang, Rabu (29/12/2021). Foto : HO/Humas Polda Kaltim.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH didampingi Kabag Ops AKP Komank Adhi Andika, Saat  menggelar acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama (rupatama) Lantai 2 Mako Polres Bontang, Rabu (29/12/2021). Foto : HO/Humas Polda Kaltim.

BorneoFlash.com, BONTANG – Di Penghujung Tahun 2021, Polres Bontang menggelar Konferensi Pers keberhasilan dan kegiatan yang telah dilakukan Polres Bontang selama Tahun 2021.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH didampingi Kabag Ops AKP Komank Adhi Andika bersama Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Jajaran menggelar acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama (rupatama) Lantai 2 Mako Polres Bontang, Rabu (29/12/2021).

Dalam Konferensi Pers, AKBP Hamam Wahyudi, memaparkan berbagai keberhasilan Polres Bontang selama Tahun 2021.

Mulai keberhasilan memperoleh penghargaan, pengungkapan kasus dan keikutsertaan dalam penanganan Covid-19.

Penghargaan Pembangunan Zona Integritas, Polres Bontang memperoleh Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan penghargaan lainnya. 

Kini mengajukan diri untuk memperoleh Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Juga beberapa penghargaan yang diperoleh terkait Pelayanan Publik, Penegakan Hukum kasus Perempuan dan Anak serta pengelolaan DIPA.

“Selama Periode Tahun 2021 mulai Bulan Januari sampai Bulan Desember jumlah kasus tindak pidana sebanyak  147 kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 141 kasus atau sebesar 96 % dari jumlah kasus yang dilaporkan”, kata Hamam Wahyudi.

Bila dibandingkan dengan Tahun  2020, sebanyak 231 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 230 yaitu sebesar 99 %. Jadi kasus yang terjadi mengalami penurunan sebanyak 84 kasus.

Masih menurut AKBP Hamam Wahyudi, untuk perkara narkoba di Tahun 2021 terjadi penurunan bila dibandingkan dengan Tahun 2020.

Di Tahun 2020 sebanyak 70 kasus dengan jumlah tersangka 85 orang. Sedangkan di Tahun 2021 sebanyak 60 kasus dengan jumlah tersangka 72 orang.

“Kasus narkoba secara keseluruhan di Tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 10 kasus  dan jumlah tersangka turun 13 orang,” papar Hamam Wahyudi.

Baca Juga :  Sabu Seberat 304,15 Gram Diamankan Polres PPU, Disembunyikan di Jok Motor  

Sementara itu masih menurut Kapolres, kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran Lalu-lintas di Tahun 2021 juga mengalami penurunan bila dibandingkan Tahun 2020.

“Selain itu Polres Bontang juga ikut dalam penanganan Covid-19. Mulai dari Operasi Aman Nusa 2, Operasi Yustisi, Pengawalan Jenazah, Vaksinasi, Pembagian Masker dan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment)”, pungkas AKBP Hamam Wahyudi.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.