Tindak Lanjuti Tambang Ilegal, Polresta Balikpapan Periksa Dua Saksi

oleh -
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan memastikan saat ini tengah menangani terbongkarnya kasus tambang ilegal yang berada di kawasan kilometer 25, Jalan Batu-Batu RT 45, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, menuturkan, hari ini pihaknya  akan segera menindaklanjuti semua saksi akan diperiksa.

“Kalau memang ada keterlibatan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan berlaku,” ujarnya Rabu (17/11/2021) siang di Mapolresta Balikpapan.

Dia menyebut baru melakukan pemeriksaan dua saksi terkait aktivitas pertambangan ilegal itu. 

“Masih ada dua saksi yang diperiksa, hari ini kita periksa secara keseluruhan,”bebernya.

Selain itu pihaknya juga akan kembali melakukan peninjaun di lokasi titik tambang baru bara ilegal.

“Termasuk titik Lokasi yang ada di perbatasan dengan lokasi lain, baru satu titik hari ini kita lakukan pemeriksaan,”jelasnya.

Untuk pemilik tambang ilegal kata Thirdy pihaknya masih belum mengetahui dan masih dalam proses penyelidikan.

 “Siapa pemilik tambang ilegal belum tahu,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Gabungan Pemkot Balikpapan, TNI dan Polri melakukan peninjauan lokasi tambang pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Tim Gabungan Pemkot Balikpapan, TNI dan Polri melakukan peninjauan lokasi tambang pada Selasa (16/11/2021) pagi. Foto : BorneoFlash.com/Eko.
Tim Gabungan Pemkot Balikpapan, TNI dan Polri melakukan peninjauan lokasi tambang pada Selasa (16/11/2021) pagi. Foto : BorneoFlash.com/Eko.

Alhasil dari peninjauan tersebut, tim gabungan melakukan penghentian sementara aktivitas alat berat jenis excavator yang tengah melakukan pengerukan batu bara tersebut.

Tak berhenti disitu, petugas juga nampak  mengamankan lima pekerja dan dua unit excavator yang tengah beroperasi mengeruk emas hitam.

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.