BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memberikan kelonggaran di beberapa sektor usaha dan dalam waktu dekat akan mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal tersebut menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sudah diterima dan status PPKM di Balikpapan sudah berada di Level 2.
Dikatakan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud usai rapat koordinasi bersama Forkopimda, Selasa (5/10/2021) lalu.
Pihaknya akan berikan kelonggaran untuk sekolah dan pusat perbelanjaan.
Selain itu dia juga mengatakan, pelaksanaan PTM nantinya akan dimulai secara bertahap dan akan dimulai pada Senin depan.
“Kami akan laksanakan PTM mulai Senin depan, tapi tetap dengan aturan yakni 50 persen dari jumlah keterisian sekolah,” ujarnya.
Selain memberikan kelonggaran untuk sekolah.
Pemkot akan memberikan kelonggaran bagi pusat perbelanjaan, yakni dengan menambah jam operasionalnya hingga pukul 21.00 Wita.

Tidak hanya itu, lanjut dia terangkan, pada PPKM Level 2 ini, Pemkot juga akan memberikan kelonggaran kepada masyarakat dengan membuka sejumlah tempat hiburan seperti Bioskop, Pasar Malam dan Wahana Permainan Anak, akan tetapi tetap dibatasi sebanyak 50 persen.
“Kita berikan kelonggaran kemasyarakat, tapi saya ingatkan kembali harus tetap menjaga protokol kesehatan,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)