Kejari Kutai Barat

Kejari Kutai Barat Bakar BB Yang Sudah Inkrah, Disaksikan Bupati dan Forkopimda

Kejari Kutai Barat Bakar BB Yang Sudah Inkrah, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
Klik untuk memutar video
Bupati Kubar, FX Yapan bersama Kejari Kubar, Bayu Pramesti didampingi jajaran Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah dengan cara dibakar di halaman kantor Kejari Kubar pada Senin (6/9/2021). Foto ; BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR - Berbagai jenis barang bukti tindak pidana kejahatan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat pada Senin (6/9/2021).

Seluruh barang bukti (BB) yang dimusnahkan ini merupakan perkara yang sudah berkekuatan tetap (Inkrah).

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar ke dalam wadah besi di halaman Kantor Kejari Kubar yang disaksikan oleh Bupati Kutai Barat FX Yapan beserta unsur Forkopimda.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti mengatakan pemusnahan barang bukti (BB) ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan penuntasan perkara.

"Ini adalah bentuk pertanggung jawaban dan tindak lanjut penuntasan perkara yang telah ditangani oleh Kejari Kubar setelah mendapat keputusan tetap," kata Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti usai kegiatan.

Bayu membeberkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari beberapa perkara. Yakni 71 perkara narkotika berupa beberapa pocket sabu dan pil double L,

Kemudian 2 perkara penganiayaan, 2 perkara senjata tajam (sajam), 1 perkara Pencurian dan 1 perkara pemerasan dengan barang bukti berupa puluhan senjata tajam dan pakaian.

Selanjutnya 10 perkara yang melanggar undang-undang kesehatan berupa ratusan obat-obatan dan minuman yang tidak memiliki izin edar. Serta 1 perkara Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU- ITE) dengan barang bukti sebuah handphone.

"Dengan pemusnahan barang bukti bersama-sama jajaran Forkopimda ini, harapan kita adalah sinergitas yang sudah terjalin selama ini bisa tetap terjaga. Sehingga upaya penegakan dan penuntasan perkara di Kubar-Mahulu bisa terus semakin baik lagi kedepannya,"bebernya.


Sementara itu, Bupati Kutai Barat FX Yapan mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kutai Barat,

Menurutnya, selama ini APH di Kutai Barat mendukung penuh seluruh kinerja pemerintah dalam menciptakan SDM yang berkualitas.

Hal itu dikatakan FX Yapan pada kegiatan pemusnahan puluhan jenis bukti (BB) oleh Kejaksaan Negeri Kutai Barat pada Senin (6/9/2021).

Bahkan pada kegiatan pemusnahan itu, FX Yapan ikut andil melakukan pemusnahan BB bersama jajaran Kejari dan unsur Forkopimda dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Kutai Barat.

Orang nomor satu di Kubar ini juga menilai bahwa pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah ini merupakan tindakan nyata sebagai komitmen dalam memberikan sanksi tegas dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Kejari Kubar dalam penegakan hukum dan tindak pidana. Apalagi ini juga merupakan bentuk keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung program pemerintah. Dalam menciptakan kualitas Sumber Daya Manusia menjadi warga sehat, produktif dan memiliki akhlak yang mulia," jelas FX Yapan usai pemusnahan barang bukti.

Dia pun berharap melalui kegiatan ini bisa semakin meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin antara Kejaksaan Negeri dan pemerintah Kutai Barat serta terus memperkuat sinergitas yang tetap konsisten dalam menegakkan hukum.

"Tidak hanya Forkopimda saja, masyarakat pun sebaiknya juga bisa terus mendukung APH dalam mencegah dan memberantas pelanggaran hukum.

Kita ingin masyarakat juga bisa sadar akan hukum sehingga bisa menjauh dari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan,"Pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Lilis)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar