Pemkot Recofusing Anggaran Senilai Rp 93 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

oleh -
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Balikpapan, Madram Muchyar. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Madram Muchyar. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPANBadan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan menyebut di tahun  ini Pemerintah Kota Balikpapan bakal melakukan recofusing.

Hal tersebut menyusul beberapa program yang telah ditetapkan dalamAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun anggaran 2021 yang akan kembali direvisi.

Diutarakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Madram Muchyar, bahwa Untuk recofusing  di tahun ini pihaknya masih menunggu lebih lanjut terkaitInstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) ditahun 2021, sebagai penentu.

“Tugas kami hanya memberitahukan, adapun besaran anggarannya kalau tidak salah senilai Rp 93 Miliar untuk kegiatan recofusing,” ujarnya tak lama ini.

Lanjut dia terangkan, recofusing atau pergeseran dari  kegiatan lain untuk kepentingan penanganan Covid-19. 

Dimana untuk kegiatanrecofusing tersebut kata dia mencangkup kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan kesehatan, sosial, pemulihan ekonomi, bantuan sosial dan lain-lainnya.

“Refocusing ini sudah jalan dan administrasinya di APBD perubahan 2021. Jadi itu kita pakai untuk pemulihan ekonomi, kegiatan kesehatan, kegiatan sosial dan kegiatan lainnya. Anggarannya dititipkan di masing-masing satuan kerja yang berkaitan langsung,” pungkasnya. 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.