BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menyelenggarakan Layanan Eazy Passport di Ruang Rupatama Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Mapolda Kaltim) pada Jumat (16/4/2021).
Layanan Eazy Passport rencananya akan dilangsungkan selama dua hari mulai tanggal 15 April 2021 sampai dengan 16 April 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Kabag Binkar Biro SDM Polda Kaltim, AKBP Eliaser Dharma Bahagia Ginting dalam sambutannya menyampaikan.
Bahwa, Layanan Eazy Passport yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Balikpapan merupakan inovasi yang luar biasa.
“Kami mengapresiasi dan berterimakasih atas penyelenggaraan Layanan Eazy Passport yang sangat memudahkan anggota Polda Kaltim dan keluarga dalam memperoleh paspor serta mendukung Kantor Imigrasi Balikpapan dalam meraih predikat WBK,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Ferizal menambahkan, nampak menyampaikan sosialisasi terkait pelayanan keimigrasian dan inovasi-inovasi pelayanan yang telah dibuat oleh Kantor Imigrasi Balikpapan.
Diantaranya. Seluruh alur permohonan dilakukan secara online mulai dari verifikasi berkas, penginputan data pada aplikasi penerbitan paspor, perekaman biometrik, wawancara sampai pada penyerahan kode billing pembayaran dan pada Layanan Eazy Passport di Mapolda Kaltim.
“Antusias pemohon terlihat sangat tinggi dengan jumlah permohonan yang terlayani sebanyak 93 permohonan.” katanya.
Dia juga katakan, layanan Eazy Passport merupakan pelayanan paspor kolektif yang dilaksanakan secara jemput bola dalam masa pandemi Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, petugas imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon, baik di perkantoran (kantor pemerintahan/ TNI/ Polri/ BUMN/BUMD/ swasta), instansi pendidikan (sekolah, pesantren, asrama, kampus), komunitas, atau organisasi dan bahkan perumahan atau apartemen sekalipun.
Dimana, nantinya. Seluruh proses permohonan paspor, dimulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan foto dan sidik jari, akan dilakukan di lokasi tersebut.
“Pelayanan Eazy Passport Kantor Imigrasi Balikpapan sendiri dapat dilaksanakan dengan syarat jumlah minimal permohonan yaitu 10 orang dan mengajukan permohonan secara tertulis yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut,kegiatan dilanjutkan dengan serah terima plakat dari Kantor Imigrasi Balikpapan dan Polda Kaltim.
(BorneoFlash.com/Eko)