BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan saat ini memiliki program untuk pelayanan inovatif eazzy passport.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Verico Sandi mengungkapkan, program tersebut dilaksanakan dalam rangka, memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk pelaksanaan pembuatan paspor.
“Eazzy Passport ini sendiri layanan kolektif untuk kantor, kampus, komunitas, komplek perumahan. Jadi kami memberi kemudahan mengurus passport dengan tidak perlu ke kantor Imigrasi. Melainkan bisa koordinir baik oleh kantor, kampus dan komunitas, ” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dalam prosesnya dia terangkan, petugas imigrasi kelas I TPI Balikpapan akan mendatangi masyarakat pemohon passport.
Meski demikian, lanjut dia terangkan, untuk mendapatkan pelayanan Eazzy Pasport ini. Minimal pemohon pembuatan passport ini berjumlah minimal 10 orang.
“Jadi bisa diajukan permohonan secara tertulis kepada kantor imigrasi TPI Balikpapan. Untuk passport baru dan penggantian. Namun tidak melayani kehilangan dan kerusakan passport, ” tambahnya.
Alasan layanan Eazzy Passport ini tidak berlaku untuk kehilangan dan kerusakan passport, dia katakan. Karena terdapat proses pemeriksaan BAP sehingga mengharuskan mereka ke kantor Imigrasi.
Hanya kata dia bagi pemohon pelayanan Eazzy Passport ini. Kata dia harus menyediakan tempat atau ruangan, untuk petugas kami melakukan pengambilan foto sidik jari dan wawancara.
“Untuk layanan Eazzy Passport ini berlaku dari jam 8 Pagi kerja hingga jam 4 Sore, ” pungkasnya.
(BorneoFlash.com /Eko)