BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna di Hotel Novotel pada Jumat (26/2/2021).
Adapun agenda paripurna yang berlangsung dalam kesempatan tersebut yakni, pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan dalam pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 dan usulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abduloh dalam kesempatan tersebut menuturkan.
Paripurna yang berlangsung dalam kesempatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti pengumuman penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bahwa, pasangan Calon Wali Kota terpilih, Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Alm Tohari Aziz, lepas atau lolos dari gugatan sengketa.
“Untuk itu DPRD melanjutkan dengan penetapan usulan pengangangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Timur, ” ujarnya usai paripurna.
Untuk itu kata dia, untuk hari ini merupakan hari terakhir, karena sesuai dengan aturan. Setelah 5 hari diumumkan atau ditetapkan oleh KPU. Pasangan Calon tersebut, maka harus segera diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur, kemudian diumumkan melalui rapat paripurna.
“Hari ini Alhamdulillah sudah selesai tahapanya tinggal menunggu surat dari Kemendagri,” tandasanya.
(BorneoFlash.com/ Eko).