Bandara Melalan Kutai Barat

Kaltim Steril di Hari Weekend Tidak Berlaku Bagi Bandara Melalan Kutai Barat. Begini Alasannya

lihat foto
Kepala pelaksana harian Bandara Melalan Kutai Barat, Aulia Mukti Negara
Kepala pelaksana harian Bandara Melalan Kutai Barat, Aulia Mukti Negara

Borneoflash.com, SENDAWAR - Gubernur Kalimantan Timur dan Bupati Kutai Barat mencanangkan Kaltim steril melalui surat edarannya yang menginstruksikan,

seluruh masyarakat termasuk pelayanan publik di wilayah Kalimantan Timur agar membatasi kegiatannya setiap hari weekend atau hari Sabtu dan Minggu guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Namun hal itu tidak berlaku bagi sejumlah maskapai penerbangan termasuk di Bandara Melalan, Kutai Barat.

Aktivitas penerbangan di Bandara Melalan Kutai Barat tetap beroperasi seperti pada biasanya namun dengan menerapkan protokol ekstra ketat.

Kepala pelaksana harian Bandara Melalan Kutai Barat, Aulia Mukti Negara memberikan alasan terkait hal itu.

Menurut Aulia sapaan akrabnya, bandara Melalan Kutai Barat merupakan salah satu objek vital nasional yang mengacu pada instruksi pimpinan di bawah otoritas bandara dan kementerian.

“Ya, jadi ini mengacu pada pimpinan atau otoritas kami di Wilayah VII Balikpapan. Tapi kami melaksanakan itu juga tetap mengacu pada SE Satgas Penanganan COVID-19, seperti menerapkan protokol kesehatan 3M atau 5M. Jadi protokol kesehatan tetap diutamakan,”jelasnya, Rabu, (10/2).

Dalam hal ini lajut Aulia, pihaknya tetap mengacu pada surat yang dikeluarkan Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan nomor UM.101/1/1/KOBU-VII-2021 yang menyebutkan Bahwa, terkait penghentian dan atau penutupan operasional Bandar Udara sebagai objek vital nasional, merupakan kewenangan Menteri Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.


Sesuai surat Menteri Perhubungan ad interim nomor Pl.001/1/4 Phb 2020 perihal operasional Bandar Udara, Pelabuhan dan Prasarana Transportasi lainnya, serta Surat Dirjen Perhubungan Udara nomor HK.104/3/1/DRJU.KUM-2020 Perihal penutupan Bandar Udara/Pembatasan Penerbangan. Sehingga sampai saat ini, Bandara Melalan Kubar tetap beroperasi seperti biasanya.

“Kalau alasan teknisnya, Bandara satu dengan lainnya sudah diatur alternatif. Misalkan ada problem di Bandara Datah Dawai atau di Samarinda, dia bisa landing disini dengan catatan sepanjang kemampuannya mencukupi. Begitu juga bandara lainnya, karena semua sudah interkoneksi, artinya disitu juga ada unsur safety, bilamana ada sesuatu terjadi, bandara alternatif terbuka,” bebernya.

Namun demikian, dia mengakui penerbangan pesawat di bandara Melalan Kubar saat ini tidak seramai tahun-tahun sebelumnya lantaran munculnya wabah pandemi covid-19.

Pantauan di kawasan Bandara Melalan Kutai Barat terlihat sepi dan hanya ada petugas Avsec saja yang standby di dalam bandara.

“Yang kedua, selain memuat orang, pesawat di bandara juga memuat kargo atau barang yang tentu diantaranya ada barang medis termasuk sampling yang tentu saat ini kita ketahui problem kita adalah masalah pandemi itu. Jadi, pesawat itu tidak hanya memuat orang tapi juga barang-barang atau alkes dari pandemi itu sendiri,”pungkasnya.

Seperti diketahui, terdapat 9 poin dalam Instruksi Bupati Kubar nomor 5 tahun 2021, menindaklanjuti SE Gubernur Kaltim nomor 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi COVID-19.

Diantaranya, mengambil langkah strategis dalam percepatan penanganan covid-19 dengan melibatkan elemen masyarakat di wilayah masing-masing. Kemudian meningkatkan upaya pendisiplinan protokol kesehatan.

(BorneoFlash.com/Lis)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar