BorneoFlash.com, TANA PASER – Guna mengoptimalkan penerimaan pajak sarang burung walet, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser akan menjalin kerjasama dengan pihak bandara.
Hal itu dilakukan, karena masih minimnya pelaku usaha sarang burung walet, yang tidak taat membayar pajak penghasilannya.
Kepala Bapenda kabupaten Paser, Afra Nahetha mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti rencana tersebut dengan bersurat ke Angkasa Pura di Balikpapan dan Banjarmasin.
“Kita sudah bersurat ke Bandara Balikpapan dan Banjarmasin, semoga mau kerjasama,” kata Afra saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/2/2021).
Lebih lanjut, Afra menerangkan dengan kerjasama itu nantinya pihak bandara melalui kargo akan mengawasi pengiriman sarang burung walet yang tidak membayar pajak.
“Gunannya itu, agar bisa terpantau dari situ nanti, semoga pihak bandara mau kerjasama, kalau pelaku usaha sarang walet belum bayar pajak jangan dimasukkan,” kata Afra.
Menurut Afra selama ini Bapenda Paser tidak bisa melakukan pemantauan sarang burung walet yang tidak membayar pajak.
Dengan artian lanjutnya, hanya berdasarkan pada laporan dari pengusaha yang sadar akan pajak.
“Perda tahun 2017 itu hanya mengatur pada batas izin pembangunan sarang burung walet saja, kalau pajaknya kita hanya berdasar pada laporan pelaku usaha,” pungkasnya. (BorneoFlash.com/ Fitriani)