BorneoFlash.com, JAKARTA – Listyo Sigit Prabowo sudah dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi. Dengan demikian, Listyo Sigit Prabowo resmi naik pangkat dari Komjen menjadi Jenderal Polisi.
Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/Polri/2021. Keppres dibacakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Seusai pembacaan Keppres, Jokowi memimpin jalannya sumpah jabatan. Rohaniwan juga sudah berdiri di samping Listyo Sigit Prabowo.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Listyo Sigit menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan.
Sesmilpres setelahnya membacakan Keppres Nomor 7/Polri/2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira Polri.
Dengan demikian, Listyo Sigit menyandang pangkat jenderal dan Jokowi menyematkan langsung pangkat jenderal serta menyerahkan tongkat komando.
DPR menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR.
Persetujuan Sigit menjadi Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Sigit menjadi Kapolri.