Selalu Waspada Saat Melakukan Transaksi, Polisi Imbau Masyarakat Melapor Jika Pernah Menjadi Korban Peredaran Uang Palsu

oleh -
foto Barang Bukti  uang palsu yang diamankan dari salah seorang IRT ST (44) pada Jumat (22/1/2021) lalu. Foto : BorneoFlash.com/muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kasat reskrim polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, juga mengimbau warga Balikpapan agar dapat  melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan adanya peredaran uang palsu.

Hal tersebut diungkapkan, pasca  mengamankan salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ST (44) warga Strat III Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara atas tindak pidana mengedarkan uang palsu. 

“Kami juga berharap kepada masyarakat yang pernah merasa menjadi korban peredaran uang palsu. Agar dapat melaporkan kepada kami, ” ujarnya  Jumat (22/1/2021) lalu.

Tidak hanya itu,  dirinya juga berpesan kepada masyarakat khususnya masyarakat kota Balikpapan agar lebih berhati- hati dalam bertransaksi  terutama di jam -jam dan tempat-tempat ramai seperti dalam pasar dan warung-warung kecil. 

“Terutama transaksi di jam-jam atau waktu-waktu tidak banyak cahaya, seperti dini hari atau malam hari. Sehingga dalam hal ini kewaspadaan kita berkurang,” paparnya. 

Untuk peredaran uang palsu khususnya di kota Balikpapan. kata dia, tidak hanya terjadi di Balikpapan Utara.

Hal ini tentu menjadi keresahan bagi masyarakat lantaran masih terdapat peredaran  uang yang diduga palsu ini beredar di kota Balikpapan. (BorneoFlash.com/Eko).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.