Penerimaan Polri Sumber Sarjana 2021: Jadwal Pendaftaran & Syarat

oleh -
Penerimaan Polri Sumber Sarjana 2021. Foto : HO
Syarat Pendaftaran SIPSS 2021

Lulusan sarjana yang berminat mendaftar ke SIPSS untuk tahun anggaran 2021 wajib memenuhi syarat umum dan syarat khusus, yaitu sebagai berikut:

Syarat Umum SIPSS 2021:

– Warga Negara Indonesia

– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

– Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945

– Berumur paling rendah 18 tahun 9 bulan dan paling tinggi 28 tahun.

– Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)

– Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat

– Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya

Syarat Khusus SIPSS 2021

– Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri

– Berijazah seturut jurusan yang dibutuhkan

– Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik

– Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi

– Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2021:

1. Maksimal 38 (tiga puluh delapan) tahun untuk S-2 Profesi kedokteran Gigi Forensik

2. Maksimal 36 (tiga puluh enam) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu (pilot dengan sertifikat CPL IR Flying School)

Baca Juga :  Kideco Kembali Jadi yang Terbaik Dalam Ajang Indonesian CSR Awards 2020

3. Maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi

4. Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV

– Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): pria 158 (seratus lima puluh delapan) cm dan wanita 155 (seratus lima puluh lima) cm

– Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan

– Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, tapi bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan

– Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri

– Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain

– Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri

– Mengikuti dan lulus pemeriksaan dengan materi yang sudah ditentukan

Pelamar mendaftar secara online melalui situs web Penerimaan Polri yang beralamat di https://penerimaan.polri.go.id/ seturut tanggal jadwal pendaftaran. Pendaftar tidak dipungut biaya.(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135