Penerimaan Polri Sumber Sarjana 2021: Jadwal Pendaftaran & Syarat

Lulusan sarjana yang berminat mendaftar ke SIPSS untuk tahun anggaran 2021 wajib memenuhi syarat umum dan syarat khusus, yaitu sebagai berikut:
– Warga Negara Indonesia
– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
– Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
– Berumur paling rendah 18 tahun 9 bulan dan paling tinggi 28 tahun.
– Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
– Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
– Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya
– Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri
– Berijazah seturut jurusan yang dibutuhkan
– Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik
– Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
– Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2021:
1. Maksimal 38 (tiga puluh delapan) tahun untuk S-2 Profesi kedokteran Gigi Forensik
2. Maksimal 36 (tiga puluh enam) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu (pilot dengan sertifikat CPL IR Flying School)
3. Maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi
4. Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV
– Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): pria 158 (seratus lima puluh delapan) cm dan wanita 155 (seratus lima puluh lima) cm
– Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
– Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, tapi bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan
– Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
– Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
– Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
– Mengikuti dan lulus pemeriksaan dengan materi yang sudah ditentukan
Pelamar mendaftar secara online melalui situs web Penerimaan Polri yang beralamat di https://penerimaan.polri.go.id/ seturut tanggal jadwal pendaftaran. Pendaftar tidak dipungut biaya.(*)