14 Faskes di Balikpapan Yang Layani Rapid Test Antigen

oleh -
14 Fasilitas Kesehatan yang layani pemeriksaan rapid test antigen / HO

BorneoFlash.com, BALIKPAPANSatuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran No.3 Tahun 2020 dan berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021 yang mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal dan Tahun Baru bagi bara pelaku perjalanan di dalam maupun dari luar negeri.

Dalam surat edaran itu salah satunya kewajiban menunjukkan  telah menggunakan rapid test antigen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, rapid antigen merupakan salah satu pengujian covid-19 dengan mendeteksi protein virus (antigen).

Rapid antigen ini cara pemeriksaannya menggunakan sampel spesimen dari nasofaring (hidung) dan orofaring (tenggorokan), atau mirip swab test untuk pengujian dengan metode PCR. Berbeda dengan rapid test antibodi yang mengambil sampel darah.

“Rapid antigen sendiri memiliki tingkat akurasi sebesar 50% dan membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil keluar. Jadi lebih cepat dari PCR,” ujarnya.

Di Kota Balikpapan saat ini sudah ada 14 fasilitas kesehatan (faskes) dari rumah sakit hingga klinik yang melayani pemeriksaan rapid test antigen.(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.