Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengambil tindakan tegas dengan menutup dan menyegel sebuah tempat usaha di kawasan Pelita 3, Kecamatan Sambutan.
Tag: Tutup Usaha
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengambil tindakan tegas dengan menutup dan menyegel sebuah tempat usaha di kawasan Pelita 3, Kecamatan Sambutan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.