Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2022, tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2022, tentang perubahan atas PKPU Nomor 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah, dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang diinisiasi oleh H. Baba sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur bertempat di lingkungan RT 21, 22 dan 35 pada Sabtu malam (17/12/2022) pukul 20.00 Wita, tepatnya di lapangan milik RT 22 Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.