Kumham Kaltim Expo Hadirkan Sosialisasi Jaminan Fidusia kepada Masyarakat 

oleh -
Editor: Ardiansyah
Sosialisasi Jaminan Fidusia, pada kegiatan Kumham Kaltim Expo di Atrium E-Walk Balikpapan Superblock (BSB), Pada Hari Rabu (05/06/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Sosialisasi Jaminan Fidusia, pada kegiatan Kumham Kaltim Expo di Atrium E-Walk Balikpapan Superblock (BSB), Pada Hari Rabu (05/06/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) melaksanakan Sosialisasi Jaminan Fidusia, pada kegiatan Kumham Kaltim Expo di Atrium E-Walk Balikpapan Superblock (BSB), Pada Hari Rabu, (05/06/2024).

 

Melalui kegiatan ini, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang istilah Jaminan Fidusia di masyarakat. Bagi beberapa orang mungkin hal ini sudah tak asing lagi, terutama yang berkecimpung di dunia perbankan dan lembaga pembiayaan maupun leasing.

 

Sosialisasi disampaikan secara langsung oleh dua narasumber diantaranya Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan dan Analis Hukum, Ardika, dengan dipandu oleh moderator Arif Zunan sebagai Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kumham Kaltim.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Santi Mediana Panjaitan menyampaikan bahwa, Fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan, bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

 

“Fidusia itu menjamin si pemberi kredit, apabila sewaktu-waktu terjadi wanprestasi atau orang yang berhutang tidak membayar cicilan kredit, terhadap objek yang menjadi jaminan kredit tersebut,” jelas santi.

 

Hal yang sama juga disampaikan oleh narasumber lainnya, Ardika yang mengungkapkan bahwa fidusia juga menjamin terpenuhinya hak konsumen atau orang yang memperoleh kredit, dengan prosedur yang benar sesuai hukum, apabila dia tidak mampu membayar cicilan kredit, yang memang menjadi tanggung jawabnya, sesuai kesepakatan,” kata Analis Hukum Kanwil Kaltim.

 

Kegiatan Sosialisasi menjadi semakin menarik tatkala dilanjutkan ke sesi tanya jawab, dengan melibatkan peserta yang hadir dalam Kumham Kaltim Expo

 

Peserta terlihat sangat antusias melayangkan beberapa pertanyaan dan berdiskusi bersama narasumber, hal ini menunjukkan pentingnya informasi tentang fidusia bagi masyarakat, dan akan memberikan berdampak positif bagi peningkatan pelayanan Hukum dan HAM di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  DPRD Bontang Ingatkan Warga agar Tidak Membakar Lahan Perkebunan

 

Kegiatan Kumham Kaltim Expo ini dilaksanakan selama dua hari dimulai hari ini 5 – 6 Juni 2024 dimeriahkan dengan berbagai event seperti, sosialisasi KI, konsultasi AHU dan berbagai pertunjukan, kuis berhadiah doorprize serta pameran.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.