Kantor Wilayah (Kanwil) V sebagai kepanjangan tangan fungsi dan peran Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) di daerah, telah melakukan kegiatan penegakan hukum, advokasi dan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan stakeholder lainnya di wilayah kerjanya, yang meliputi seluruh Kalimantan.
Tag: Sampaikan Data
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.