Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dalam mendukung pendidikan yang lebih inklusif dengan menggratiskan buku pelajaran untuk seluruh siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri mulai tahun ajaran 2025.
Tag: Pungutan Buku
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.