Pemkot Balikpapan
776 Tenaga Diangkat PPPK Paruh Waktu Terhitung 1 Oktober 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi menghapus sistem tenaga honor dan menggantinya dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.