Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan bahwa pemerintah pusat telah memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tag: Perpres 75 Tahun 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.