Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan, akan menjemput atau membawa paksa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang jika kembali tidak hadir atau mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Tag: Penistaan Agama
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.