Dalam rangka memberantas Narkoba, Polda Kaltim melalui Direktorat Resnarkoba menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu seberat 99,39 Gram bertempat di ruang Rapat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kamis (18/07/2024).
Tag: Paur Penum Subbidpenmas Bidhumas Polda Kaltim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.