Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis ganja total seberat sekitar 436 gram bruto, di wilayah Jalan Pelita 2 Gang Familly, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (6/7/2022).
Tag: Opsnal Subdit I
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


