Upaya intimidasi bersenjata terhadap aparat negara berujung pada hukuman penjara. Muraker Kristian Lumban Gaol, terpidana kasus perintangan tugas petugas (obstruction of justice), akhirnya ditangkap setelah sempat buron selama berbulan-bulan.
Tag: N.R. Handaya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


