Agung Sedayu Group angkat bicara terkait polemik sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Desa Kohod, Tangerang. Kuasa hukum perusahaan, Muannas Alaidid, menjelaskan bahwa lahan tersebut dulunya adalah daratan yang kini berubah menjadi laut akibat abrasi.
Tag: Muannas Alaidid
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.