Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menerima teguran keras dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) karena masih mempekerjakan sekitar 400 pegawai honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.
Tag: Kebijakan pegawai honorer
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.