Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mencopot Raimel Jesaja dari jabatannya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Ia mengambil keputusan ini setelah Raimel diduga terlibat dalam praktik suap dengan seorang pengusaha tambang saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara.
Tag: Jamintel
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.