Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Rehabilitasi untuk tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022, termasuk Ira Puspadewi.
Tag: Ira Puspadewi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


