Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. KPK mengeksekusi SYL setelah putusan hukum berkekuatan tetap dijatuhkan. Kini, SYL harus menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.
Tag: Hukuman 12 Tahun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.