Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Tag: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum)
Jika Mangkir Lagi, Bareskrim Polri Akan Jemput Paksa Panji Gumilang
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan, akan menjemput atau membawa paksa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang jika kembali tidak hadir atau mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.