Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Tag: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


