Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Tag: Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro
Jika Mangkir Lagi, Bareskrim Polri Akan Jemput Paksa Panji Gumilang
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan, akan menjemput atau membawa paksa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang jika kembali tidak hadir atau mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.