Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa skema bantuan pendidikan melalui program Gratispol hanya menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga batas maksimal sebesar Rp5 juta sampai Rp7,5 juta per mahasiswa.
Tag: Biaya UKT
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.