Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja, berlaku pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Tag: Belum Putuskan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.